Seiring berjalannya waktu Perubahan pasti akan terjadi, Contohnya di Indonesia. Kami akan memberikan Informasi Tentang Sesuatu Yang Terjadi Di Maskapai Penerbangan. Walaupun Perkembangan Transportasi sudah Terlihat di Indonesia, Proses itu juga di Landasi Sesuatu. Namun Baik atau Buruk yang dilakukan, Mungkin itu Salah Satu Cara Mereka.
Perusahaan Bombardier akan menghadapi Penyelidikan Suap dengan Inggris atas Penjualan Unit Pesawatnya ke Garuda Indonesia, Perusahaan Bombardier mengikuti Penyelidakan dan Pemeriksaan atas Airbus dan Rolls-Royce dengan dugaan Penipuan. Badan Gerakan Anti Korupsi Inggris mengumumkan pada Hari Kamis, Bahwa mereka sedang menyelidiki Kelompok Industri dari Kanada yaitu Perusahaan Bombardier atas dugaan Penyuapan dan Penjualan Unit Pesawat kepada Garuda Indonesia.
Demi memperluas dorongan Anti Korupsi Global di Bidang Kedirgantaraan, Perusahaan Pembuat Unit Pesawat dan Kereta tersebut adalah Grup Terbaru yang menghadapi Pengawasaan atas Penggunaan Perantara, Setelah pihaknya Berwenang mencapai Rekor penyelesaian Suap dengan Airbus Eropa pada Januari dan Kesepakatan Pembelaan pada Tahun 2017, Dengan Pembuat Mesin Rolls-Royce Inggris.
Kedua penyelesaian itu melibatkan Penjualan Pesawat dan Mesin ke Garuda Indonesia dan Maskapai Penerbangan di Negara lain. SFO Menyelidiki Perusahaan Bombardier Inc atas dugaan Suap dan Korupsinya, yang terkait Kontrak dan Perintah dari Garuda Indonesia. karena itu adalah Investigasi Langsung, SFO tidak ingin memberikan Komentar lebih lanjut.
Di Monreal, Perusahaan Bombardier mengatakan Penyelidikannya telah diberitahu dengan SFO beberapa Minggu lalu dan katanya akan Bekerja Sama. Bukannya ini telah menunjukan Pengacara Eksternal untuk menjalankan Tinjauan Internal. Saham Perusahaan itu juga melaporkan Hasil pada Hari Kamis, Turun lebih dari 3% setelah Pengumuman SFO, dan Mereka menurun lagi menjadi 1,7% di tengah Kasus tersebut. Kata Perusahaan Bombardier ada Lima Proses Pengadaan yang melibatkan Pabrikkan menjadi berbeda, di antaranya Akuisisi dan Penyewaan Pesawat Regional Bombardier CRJ1000 oleh Garuda Indonesia pada Tahun 2011-2012.
Perusahaan Bombardier telah mengalami beberapa kali Pergantian Pemimpin setelah Taruhan Industri yang Mahal dalam Dekade Terakhir. Perusahaannya mengatakan bahwa SFO sedang Menyelidiki Transaksi yang sama, yang menyebabkan Mantan CEO Garuda Indonesia dihukum pada Bulan Mei yang lalu. Maskapai Bombardier ini telah Menjual Enam Unit Pesawat Regional CRJ1000 kepada Garuda Indonesia pada Tahun 2012, dan secara bersamaan juga menyewakan sejumlah Pesawat serupa. Garuda Indonesia sekarang sudah memiliki 18 Pesawat di Armadanya.
Irfan Setiaputra, CEO Garuda Indonesia saat ini mengatakan dalam sebuah Pernyataan bahwa pada Hari Jum’at Maskapai tersebut akan Bekerja Sama dengan Otoritas terkait. Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir juga mengatakan Pemerintah akan Bekerja Sama. Pengadilan Indonesia pun pada Bulan Mei telah menjatuhkan Emirsyah Satar Kepala Eksekutif Garuda Indonesia dari Tahun 2005 hingga 2014, Dengan Hukuman Penjara Delapan Tahun karena Penyuapan dan Pencucian Uang terkait dengan Pengadaan Pesawat dan Mesin dari Airbus dan Rolls-Royce.
Pada Tahun 2017, Rolls-Royce Setuju untuk Membayar lebih dari 11,3 Triliun untuk Menangguhkan Dakwaan setelah Penyelidikan oleh SFO dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat atas dugaan Penyuapan Pejabat di Enam Negara. Airbus pada Bulan Februari setuju untuk Membayar Denda 56,7 Triliun setelah mencapai Tawar-Menawar dengan Pembelaan Jaksa di Inggris.
Perusahaan milik Inggris dan Perancis itu didenda atas dugaan Penyuapan dan Korupsi yang telah berlangsung selama 15 Tahun dan Sistem Perjanjian Penuntutan yang ditangguhkan untuk SFO. Perusahaan ditawarkan Kesempatan untuk menyelesaikan Kasus dengan Denda dan dapat Melarikan Diri dari Tuntutan Pidana Perusahaan. Mereka hanya harus Menyelidiki Diri Sendiri dan Mejalani Perubahaan Internal yang Radikal.
Kepala Eksekutif Bombardier, Eric Martel yang memulai perannya pada April, Mengatakan kepada Wartawan bahwa SFO telah datang ke Perusahaan Bombardier dengan kecurigaannya. “Kami dihubungi beberapa Minggu lalu dan kami akan menawarkan Dukungan kami sehingga mereka dapat melakukan Penyelidikan yang perlu mereka lakukan, Kami tidak mengetahui adanya Masalah secara Internal.” Ditambah Sistem Tawar-Menawar Pembelaan yang digunakan dalam Kasus-Kasus Korupsi Inggris.
Perusahaan dapat dirugikan jika Penyelidikan dilakukan pada mereka tapi akan memenangkan Denda yang lebih Ringan jika tidak membawa Potensi Kesalahan ke Pihak Berwenang itu Sendiri. Meskipun demikian, Rolls-Royce menghindari Denda yang lebih besar dengan menunjukan kepada Hakim Inggris, Bahwa mereka digambarkan memiliki Kerja Sama yang Luar Biasa bahkan setelah Penyelidikan itu dilakukan juga oleh SFO.
Airbus telah mengalami Perombakan Radikal pada Peringkat teratasnya sejak melaporkan dirinya ke SFO pada Tahun 2016. Namun Penyelidikan Empat Tahun itu membebani Penjualan dan Hubungan dengan Maskapai Penerbangan. Meskipun menyebabkan Perselisihan tentang siapa yang harus disalahkan karena menggunakan Agen.
Perusahaan Bombardier telah mengalami Peningkatan sejak Tahun 2015 saat mencoba menghadirkan Pesawat yang berbadan lebih Sempit ke Pasar. Ini menyelesaikan Penerbangan Komersial untuk Tahun ini dengan menjual Bisnis Pesawat Regional yang merugikan ke Mitsubishi Heavy Industries Jepang. Sekarang Perusahaan Bombardier berfokus pada Bisnis Pesawat yang lebih menguntungkan.
Setiap Perusahaan mempunyai caranya sendiri Demi kemajuan dan membesarkan Nama Perusahaan mereka, Tidak semua Usaha dapat dilakukan dengan Mudah apalagi Instan. Tidak semua Tujuan bisa dilakukan dengan Cara yang Bersih, Pasti ada Tindakan yang Mereka lakukan di balik Kesepakatan.