Jakarta kembali memperluas Pembatasan Sosial Skala Besar Karena Kasus Terus Meningkat Namun Tetap Terkendali. Pada Hari Minggu, Pemerintah Jakarta mengumumkan bahwa mereka akan memperpanjang Masa Transisi Pembatasan Sosial Skala Besar. Selama Dua Minggu hingga 6 Desember nanti, Karena Jumlah Kasus Covid-19 telah meningkat.
Jakarta mencatat dalam Sehari bisa Mencapai 1.579 Kasus, Gubernur Jakarta, Anies Baswedan mengatakan penjelaskan berdasarkan Laporan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Masyarakat yang mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Telah Menurun secara Luas sejak Akhir Oktober lalu.
Dibandingkan dengan Tanggal 19 Oktober, Tingkat Kebijakan memakai Masker mencapai 65% namun menurun hingga 10%. Sementara itu, Tingkat kepatuhan Masyarakat dalam Menjaga Jarak tercatat sebanyak 70% dan Mencuci Tangan tercatat 40% pada akhir Oktober. Namun, Angka itu turun menjadi 60% dan 30% pada 21 November.
Data menunjukkan bahwa menurunnya Kepatuhan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan, Kini Setara dengan peningkatan Kasus Baru. Jakarta kembali melebarkan Pembatasan Sosial Skala Besar di tengah meningkatnya Kasus Covid-19, Agar Masyarakat tidak terkena Pelanggaran Protokol Kesehatan. “Harus mencapai Minimal 80% agar kami dapat secara Efektif menekan Penularan Virus.” kata Anies.
Gubernur mengatakan bahwa Pemerintah akan terus Bekerja sama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Untuk menegakkan Kebijakan Protokol Kesehatan yang membantu mengurangi Penularan Virus Korona. Kementerian Kesehatan melaporkan peningkatan Kasus Baru di Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan, Dari Lokasi Massa yang berkumpul telah ditemukan 50 Kasus baru di Tebet dan 30 di Petamburan.
Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Budi Hidayat, Dia mengimbau kepada Para Peserta Pertemuan Massal, Untuk melaksanakan Isolasi Diri selama Dua Minggu dan mengunjungi Fasilitas Kesehatan terdekat jika mereka mengalami Gejala Covid-19. Meski peningkatan Kasus Baru dan Pelanggaran Protokol Kesehatan yang dilanggar, Anies mengklaim Penularan Covid-19 di Jakarta masih terkendali.
Dari hasil yang menunjukkan bahwa tingkat Kasus Aktif menurun dan tingkat Pemulihan terus meningkat. Gubernur telah melihat Penurunan Angka Kasus Aktif di Jakarta. Per 21 November, Jakarta mencatat 6,7% Kasus Aktif, Lebih rendah dari Dua Pekan sebelumnya yang sebesar 7,2%. Sementara itu, Angka Kesembuhan juga Meningkat, Seiring dengan Peningkatan Kasus.
Anies Mengatakan, Angka terakhir tercatat 91,3%, Dua Pekan sebelumnya 78,9%. Dia berjanji akan menegakan Protokol Kesehatan yang lebih Ketat untuk Mencegah Penyebaran Covid-19. Gubernur juga berharap, Agar Warga selalu melaporkan setiap Pelanggaran. “Saya tegaskan sekali lagi bahwa Kita harus tetap Disiplin dalam mengikuti Protokol Kesehatan.”
Pengurus Visit Wonderful Indonesia, Organisasi yang menaungi 18 Asosiasi Pariwisata, Meminta Anies untuk tidak memperpanjang PSBB Transisi. Ketua Dewan, Hariyadi B. Sukamdani mengatakan mengingat banyaknya Pelanggaran Publik terhadap Protokol Kesehatan yang ada, Pemerintah Jakarta mungkin harus mencabut Pembatasan Covid-19 untuk memberikan Kebebasan yang lebih besar untuk mengganti Kerugian mereka di tengah Kesulitan Ekonomi saat ini.
Tujuan Pemprov DKI Jakarta adalah untuk menekan Angka Penularan Covid-19 dan Masyarakat juga harus Ikut Serta dalam upaya tersebut. “Kita tidak bisa seenaknya saja, kita harus Fokus melakukan Tindakan Pengendalian Covid-19. Jika Masyarakat tetap Disiplin dalam mengikuti Protokol Kesehatan, Jumlah Kasus Baru juga akan berkurang.”