Kapal Tanker dirancang untuk mengangkut atau menyimpan Cairan dan Gas dalam jumlah besar, Kapal Tanker Minyak, Kapal Tanker Kimia, dan pengangkut Gas termasuk juga jenis Kapal Tangki Utama. Kapal Tanker juga membawa barang perdagangan yang siap diperjual belikan seperti Minyak Nabati, Molase, dan anggur. Di Komando Pengangkutan Laut dan Militer Amerika Serikat, Kapal Tanker digunakan untuk mengisi Bahan Bakar Kapal lain, Walaupun sering disebut Kapal Tanker pengisian dan pemasok Gudang Kering. Di sebelah barat Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak. Pihak berwenang memberikan Sanksi Untuk Kapal Tanker Iran Dan China, yang digunakan sebagai angkutan untuk Transaksi Minyak Mentah dalam jumlah besar.
Penemuan dua Kapal Tanker Super yang melakukan Transmisi Minyak Mentah milik Iran, dikenakan Sanksi di lepas Pantai Barat Kalimantan. Peningkatan Operasi pengawasan yang dilakukan selama empat tahun terakhir oleh Angkatan Laut dan Penjaga Pantai Indonesia di seluruh Nusantara, telah menunjukkan bukti pelanggaran yang dilakukan dua Kapal Tanker tersebut.
Seorang Analis Angkatan Laut, mencatat bahwa Transmisi di tengah laut adalah pelanggaran dari Amerika Serikat, tetapi bukan sanksi PBB. Meskipun mereka melakukan pekerjaannya dengan baik, Undang-Undang Maritim Indonesia mungkin harus diperbaiki ulang untuk menangani masalah Transmisi Laut. Baru-baru ini orang Indonesia menemukan Kapal penelitian China yang melakukan Transit di perairan Indonesia dan menonaktifkan Sistem Identifikasi Otomatis (AIS), di mana mereka diduga melepaskan Drone untuk menggambarkan keadaan dasar laut Nusantara.
Pihak berwenang harus Melindungi laut kepulauan Indonesia seluas 1,8 juta Kilometer persegi, Meskipun hal itu adalah tantangan besar, tetapi sejak Insiden Serius yang melibatkan Kapal Penjaga Pantai Tiongkok pada tahun 2016, Pihak berwenang telah memberikan perhatian lebih pada Layanan Pelacakan Satelit untuk mengidentifikasi pergerakan Kapal yang mencurigakan.
Kesadaran Domain Maritim penting mereka memang telah berkembang, Banyak dari barang-barang yang mereka gunakan tidak dijual belikan, tetapi sekarang mereka telah menyadari apa yang terjadi dengan mereka sendiri, mereka bereaksi dengan cara yang belum pernah kita lihat sebelumnya. Mereka menjadi jauh lebih baik. Angkatan Laut telah meningkatkan jumlah Kapal Perang Korvet yang berpatroli di Laut Natuna Utara, dari satu menjadi empat Kapal.
Peningkatan dilengkapi dengan Penjaga Pantai dan Kapal Perlindungan Perikanan, Penerbangan berkala juga dilakukan oleh Jet F-16 yang berbasis di Pekanbaru dan Pesawat Patroli yang beraktivitas di sepanjang laut. Insiden Kalimantan mungkin menjadi ujian awal bagi Kebijakan Pemerintahan Joe Biden terhadap Iran, Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan Amerika Serikat telah memasukkan ke dalam Daftar Buku Hitam bagi Kapal yang terlibat dalam perdagangan terlarang dengan Teheran, Ibu Kota Iran, Sanksi itu pun telah diberlakuan kembali.
Para Pejabat mengatakan MT. Horse yang terdaftar di Iran dan MT. Freya berbendera Panama, milik China telah melanggar aturan yang mengatur jalur melalui tiga jalur laut kepulauan Indonesia dengan berlabuh di luar Koridor 25 Mil Laut, Mereka mematikan Transponder dan menutupi nama mereka, tetapi Kapal Patroli Penjaga Pantai menahan 36 Awak Iran dan 25 Awak China dan mengawal dua VLCC (Pengangkut Minyak Mentah yang sangat besar) ke Pulau Batam dan Selatan Singapura.
Penyelidikan lebih pun ditindak lanjuti oleh Tim Multi-Kementerian yang dibentuk Khusus untuk menangani masalah tersebut, Kapal Tanker yang berbobot 163.660 Ton itu disewa oleh Perusahaan Minyak Iran Nasional (NIOC) September lalu untuk mengirimkan 2,1 Juta Barel Kondensat ke Venezuela yang dikenai Sanksi oleh Amerika Serikat. Itu kembali ke Iran pada bulan Oktober yang membawa Minyak Mentah berat ke Venezuela, saat ini Para Pelacak Angkatan Laut telah mengikuti kemajuan Kapal Tanker kedua Iran melalui Selat Malaka sepanjang 933 Kilometer, salah satu jalur air yang paling banyak digunakan di dunia.
Organisasi Maritim Internasional (IMO), mewajibkan Kapal dagang untuk menggunakan Transponder mereka untuk keselamatan dan keterbukaan, tetapi mereka dapat mematikan AIS jika menghadapi ancaman Pembajakan atau bahaya. Kementerian Luar Negeri Indonesia belum menanggapi permintaan Kementerian Luar Negeri Iran untuk informasi lebih lanjut tentang penyitaan Kapal Tanker pada 24 Januari, Sebuah Pernyataan Iran mengklaim Insiden itu karena masalah Teknis.
Hal semacam itu telah diketahui dan terjadi dalam beberapa Pengiriman, Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), mengatakan bahwa masalah Sanksi berada di luar wilayah kekuasaannya, Apakah Pemerintah Indonesia merasa terikat oleh kendala Amerika. Kejadian Transmisi yang terlihat oleh Penjaga Pantai KN Marore-322, yang menangkap Aktivitas kedua Kapal Tanker dari Radar Pelacak.
Saat itu mereka berlabuh tanpa lampu sekitar 60 Kilometer di sebelah barat Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak. Saat kapal Patroli mendekat, secara ilegal Kapal Tanker MT. Horse baru saja memulai mentransfer 2,2 Juta Barel Minyak Mentah ke MT. Freya, yang pemiliknya terdaftar sebagai Shanghai Future Ship Management. Sinyal Freya terakhir diterima oleh Layanan Komersial Satelit pada 2 Januari, saat Kapal Pengangkut berbobot 160.000 ton itu mendekati ujung Utara Selat antara Pulau Batam, Bintan Riau dan Singapura.
Menurut Layanan pelacakan Pole Star, Orang Indonesia mungkin tidak memilih untuk melakukan apa pun, tetapi mereka akan menyita barang kiriman dan akan menjelaskan bahwa mereka tidak ingin hal semacam itu terjadi di perairan mereka. Para Pejabat yang sedang mempertimbangkan Tuduhan berdasarkan Peraturan 42 dari Konvensi Internasional 1973, tentang Pencegahan Pencemaran yang terlibat dalam Transfer Kapal ke Kapal di dalam Perairan Daerah Hukum.
Suatu Negara atau Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), harus memberikan pemberitahuan 48 jam sebelumnya dan memberikan perincian tentang bagaimana Kapal itu akan melakukan Operasi. Terlepas dari Sanksi Amerika Serikat, China telah lama menjadi Pembeli Utama Minyak dari Iran, Meskipun Impor Minyak Mentah dan Kondensat turun dari 400.000 Barel menjadi 225.000 Barel per hari pada Tahun 2019, Level itu tetap rendah hingga Tahun 2020.
S&P Global Platts melaporkan bahwa sebagian besar Minyak Iran yang mengalir ke China dalam beberapa bulan terakhir, telah melalui Uni Emirat Arab (UEA) dan Malaysia, yang keduanya digambarkan sebagai Persekutuan Populer untuk Transfer Antar-Kapal. Amerika Serikat telah memberi Sanksi kepada enam Perusahaan China, termasuk dua Perusahaan milik Cosco Shipping Line, karena berdagang Minyak dengan Negara Iran.
Berkantor Pusat di Shanghai, Cosco mengoperasikan 423 Kapal Kontainer dan menjadikannya salah satu Armada terbesar di dunia. tetapi bulan lalu, Menteri Keuangan Amerika Serikat, Steven Mnuchin mengatakan kepada Wartawan, dia menuntut pengakuan bahwa China secara Efektif memotong pembelian Minyak Mentah Iran menjadi nol, sebenarnya Perusahaan Negara China tidak membeli Minyak dari Iran.
Sering kali Laporan tentang Kapal Tanker yang terkait dengan Iran, itu hanya Spoofing atau memalsukan lokasi mereka dan menyamarkan identitas mereka, beberapa di antaranya menggunakan nama Kapal yang telah dihapus. Memang banyak Negara yang akan mematuhi Sanksi PBB, Karena jika Melanggar akan Fatal untuk Negara itu sendiri. Komisi Eropa menyatakan Sanksi Amerika Serikat terhadap Iran dibatalkan demi Hukum di Eropa, Komisi juga melarang Warga Negara dan Perusahaan Eropa untuk mematuhi Sanksi Amerika tersebut.
Tahun lalu Indonesia bergabung dengan 13 Negara lain dalam 15 Anggota Dewan Keamanan PBB, yang memutuskan untuk tidak mengambil tindakan lebih lanjut atas upaya Amerika Serikat untuk memicu kembalinya Sanksi PBB terhadap Iran. Duta Besar Amerika Serikat, Kelly Craft mengatakan untuk PBB, dia hanya menyesal bahwa Anggota lain dari Dewan ini telah tersesat dan sekarang menemukan diri mereka berdiri di tengah-tengah Teroris.
Pengusaha di Indonesia, Sunarko Kuntjoro dan tiga perusahaannya didakwa di Pengadilan Distrik Amerika Serikat pada Desember 2019, karena secara tidak sah mengekspor Suku Cadang Pesawat Amerika Serikat ke sebuah Maskapai Penerbangan Iran dan Kasus itupun belum diselesaikan. Kuntjoro, 68 Tahun, adalah Mantan Wakil Presiden Maskapai Penerbangan Nasional Garuda Indonesia, di mana dia bertanggung jawab atas Rekayasa dan Pemeliharaan, Dia juga Menjabat di bawah Emirsyah Satar, CEO yang dipermalukan Tahun lalu dan dijatuhi Hukuman Delapan Tahun Penjara karena Penyuapan.
Bulan lalu, Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyelesaikan Denda sebesar 21 Miliar dengan Perusahaan Milik keluarga terkaya di Indonesia, Hartonos, untuk 28 Pelanggaran Sanksi Perdagangan yang dijatuhkan pada Korea Utara, yang menekan untuk meninggalkan Program Senjata nuklirnya. PT. Bukit Muria Jaya (BMJ), Anak Perusahaan Raksasa Tembakau Djarum, juga menandatangani Perjanjian Penuntutan dengan Departemen Kehakiman karena diduga bekerja sama untuk melakukan Penipuan Bank sehubungan dengan Ekspor Kertas Rokok ke Pyongyang, Korea Utara.
Peningkatan Sanksi Transfer Minyak Iran-China di laut lepas adalah bukti Pengawasan Maritim yang jauh lebih baik, Kapal Tanker MT. Freya dan MT. Horse Iran yang terlihat berlabuh bersama di Perairan Pontianak di lepas Pulau Kalimantan, Indonesia. Pihak berwenang mengatakan bahwa mereka menyita dua Kapal yang diduga melakukan Kegiatan ilegal Minyak di Perairan Negara. Indonesia dan China memang berada pada Perselisihan Maritim Antarnegara, di tengah meningkatnya Serangan China ke Zona Ekonomi Eksklusif di Indonesia.