Dana dan kekayaan kedaulatan dibentuk untuk membiayai Infrastruktur, dan menyebarkan Pembangunan di seluruh Nusantara. Indonesia Berupaya Untuk Memacu Investasi yang sangat dibutuhkan dalam Proyek Infrastruktur, untuk menghidupkan kembali Ekonomi Negara yang terpukul karena Pandemi, dengan meluncurkan Dana Kekayaan Negara.
Pemerintah memulai dengan Janji untuk menyuntikkan Modal Awal hingga 49,7 Triliun hingga akhir Tahun, Beberapa Proyek Prioritas tersebut antara lain untun pembangunan Jalan Tol, Bandara, dan Pelabuhan Laut, yang dapat membuka lebih banyak Akses ke daerah-daerah terpencil, terutama di bagian Timur Nusantara. Hal itu akan membantu menyebarkan Pembangunan secara lebih Merata daripada yang terpusat di Pulau Utama Jawa di bagian barat Nusantara, Prioritasnya adalah Sektor Infrastruktur.
Kata Ridha Wirakusumah, Kepala Otoritas Investasi Indonesia, Mereka memiliki banyak hal yang sedang disiapkan meskipun mereka belum dapat mengungkapkannya. Proyek Jalan Tol akan menjadi yang pertama, dan Proyek lainnya akan menyusul. Kesadaran diri untuk kepemimpinan Bisnis yang berkelanjutan, Jeff Immelt berkata tentang Model GE BCG yang untuk mendorong pemulihan, mereka akan memastikan bahwa Proyek-Proyek tersebut benar-benar dapat memberikan keuntungan yang baik bagi mereka, dan juga untuk rekan Investor mereka.
Lembaga yang akan mengelola adalah Dana Modal bukan Dana Pinjaman, dengan Hal itu mereka akan berupaya menarik Investor Asing, dan Domestik untuk bekerja sama dalam mendanai dan mempercepat Proyek Pembangunan Infrastruktur. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang berada di dewan Pengawas mengatakan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikannya untuk memastikan Tata Kelola yang baik di Lembaga tersebut agar tidak mengalami nasib yang sama seperti di 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Dana Kekayaan Malaysia yang dirampas sekitar 64 Triliun oleh Rekan Mantan Perdana Menteri, Najib Razak, yang diadili sehubungan dengan Dugaan tersebut. Dana kekayaan kedaulatan Indonesia didirikan setelah diberlakukannya Undang-Undang Omnibus Law, yang dikenal sebagai Undang-Undang Penciptaan Pekerjaan pada Bulan November.
Walaupun ditentang keras oleh Kelompok Buruh, Undang-Undang tersebut merupakan Reformasi besar-besaran dari Sistem yang dikeluhkan Investor dengan Tata Kerja, dan membuat Iklim Investasi tidak menarik di Indonesia. Dengan pembentukan seperti itu di Indonesia, mereka akan mengurangi ketidakseimbangan antara kemampuan pendanaan dalam negeri, dan Dana yang dibutuhkan untuk Proyek-Proyek Pembangunan.
Kata Presiden Joko Widodo, Indonesia akan menjadi Mitra Strategis bagi Investor dalam dan Luar Negeri, sehingga ada cukup Dana untuk Program Pembangunan di Indonesia, khususnya Proyek Infrastruktur Nasional. Menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Tahun lalu lebih banyak Proyek Investasi yang menargetkan Lokasi selain Jawa, termasuk di beberapa Provinsi Timur, sebagai akibat dari peningkatan ketersediaan Infrastruktur di wilayah tersebut.
Pada Tahun lalu, Nilai Proyek Investasi di luar Jawa mencapai 113,4 Triliun, atau 52,8% dari total Nasional, dengan sisa 47,2% nilai Proyek di Jawa. Untuk setahun penuh, Proses nyata Unvestasi di luar Jawa sedikit lebih tinggi menjadi 417,5 Triliun, sedangkan di Jawa sebesar 408,8 Triliun. Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan angka tersebut menunjukkan bahwa Investor Asing, dan Domestik tidak lagi terpusat di Jawa, dengan Investor sekarang yang memperhitungkan ketersediaan Infrastruktur di daerah selain Pulau terpadat, dalam mendukung Proyek mereka di Indonesia.
Mereka mengalami peningkatan proses Investasi, khususnya PMA, pada Triwulan IV-2020 di Lokasi-Lokasi seperti Maluku Utara, dan Wilayah Indonesia Timur lainnya. Hal itu adalah Petunjuk Investor Asing yang siap berbisnis di daerah sebelumnya, yang tidak dianggap sebagai tujuan Investasi Potensial. Secara keseluruhan, Badan tersebut melaporkan Peningkatan 2,1% dalam Proses Investasi Proyek dalam, dan Luar Negeri menjadi 826 Triliun, dari 809 Triliun pada 2019, meskipun Kontraksi akibat Pandemi.
Angka tersebut sedikit melampaui Target awal sebesar 817,2 Triliun, dengan penyumbang Investasi langsung dalam Negeri lebih besar dari Komitmen luar Negeri. tetapi para Profesional mengatakan Angka pemukulan target itu tidak benar-benar mencerminkan kenyataan di Lapangan, Terutama karena izin Investasi yang dikeluarkan. Kini Pengajuan Izin Investasi jauh lebih mudah, dan akan ada Insentif bagi Investor yang Rutin melaporkan Proses perkembangan investasinya.
Kata Andry Satrio Nugroho, Peneliti Ekonomi di Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Singapura tetap menjadi Sumber Utama Investasi Asing, dan terhitung senilai 140 Triliun atau 34,1% dari keseluruhan FDI. Tetapi, hal itu mencerminkan Fakta bahwa Negara Kota Tetangga tersebut merupakan Pusat Pendanaan untuk 15.088 Proyek yang dialokasikan untuk Indonesia Tahun lalu.
China berada di urutan kedua dengan Nilai 68,6 Triliun diikuti oleh Hong Kong 50 Triliun, Jepang 37,1 Triliun, dan Korea Selatan 25,7 Triliun. Mr. Nugroho dari Indef mengatakan, Indonesia tidak melihat banyak manfaat Jnvestasi dari China seperti yang diharapkan, karena Pemulihan China masih terbatas dan Ekonomi di sana belum kembali ke Tingkat Normal.
Pandemi akan tetap menjadi Halangan dalam mencapai Kebangkitan Ekonomi Tahun ini, meskipun ada Upaya Vaksin Nasional untuk menyuntik 181 Juta orang dari 270 Juta Penduduk. Presiden Widodo telah menyatakan keyakinannya untuk menghidupkan kembali Perekonomian, Keterbatasan, dan Ketersediaan Vaksin untuk memenuhi kebutuhan Nasional yang besar. Indonesia juga sudah mendapatkan Vaksin yang cukup untuk tiga Tahun ke depan. kata Direktur Indef, Tauhid Ahmad, Pemerintah perlu memastikan bahwa mereka benar-benar akan memiliki cukup Vaksin dalam Tahun ini.